Distributor Wilayah atau dalam Waralaba (franchise) disebut dengan Master Franchise adalah kantor cabang Brownies Martabak di suatu kota tertentu yang melayani segala kebutuhan mitra di kota tersebut serta mendapatkan keuntungan dari penjualan bahan baku serta fee jika ada mita yang bergabung di kota tersebut.
Satu Distributor wilayah untuk Brownies Martabak memiliki pasar seluas satu kota Kotamadya.
Syarat menjadi DISTRIBUTOR WILAYAH :
1. Wajib memiliki kantor minimal seluas 3 x 4 m lengkap dengan fasilitas telepon, fax, komputer, printer dan jaringan internet.
2. Mempunyai tempat penyimpanan produk
3. Wajib memiliki rekening BCA dan mendaftarkan rekening tersebut untuk dapat diakses via intrnet guna keerluan monitoring transaksi
4. Diwajibkan memiliki rekening BRi guna keperluan transaksi untuk mitra yang berlokasi di kota kabupaten.
5. Dianjurkan memiliki kendaraan operasional untuk delivery bahan baku ke tempat mitra.
6. Wajib memiliki 2 orang pegawai untuk administrasi dan helper
7. Wajib mematuhi sistem pembukuan, laporan dan tata cara pembayaran yang telah menjadi standarisasi manajemen Brownies Martabak
8. Sanggup untuk mensuplai berapapun jumlah kebutuhan bahan baku yang diperlukan oleh mitra di dalam wilayah pemasarannya
Nilai Investasi Distributor Wilayah sebesar Rp. 105.000.000 dengan mendapatkan :
- 3 Paket Usaha take away booth senilai @Rp. 25.000.000 total Rp.75.000.000
- Stok bahan baku Brownies Martabak senilai Rp. 15.000.000
- Subsidi dana promosi sebesar Rp. 10.000.000
Keterangan :
- Subsisdi dana promo tidak dapat diuangkan dan baru dapat dicairkan setelah Distributor mengajukan proposal untuk mengadakan promo di wilayah area pemasarannya.
- Subsidi dana promo ini dapat dicairkan sekaligus atau bertahap sesuai dengan anggaran promo yang diajukan oleh Distributor